Inilah Mata Uang Virtual Selain Bitcoin yang Perlu Anda Ketahui

1 min read

Mata Uang Virtual Selain Bitcoin

Sidikul.Com – Bitcoin menjelma menjadi koin digital yang sangat populer di seluruh dunia. Anda juga pasti sudah sering sekali mendengar tentang koin yang satu ini.

Banyak orang yang akhirnya mencoba peruntungan di Bitcoin karena harga dari koin ini memang sangat tinggi dan berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar.

Namun sebenarnya, mata uang virtual selain Bitcoin, juga bisa dijadikan pilihan yang tepat untuk investasi.

Mata Uang Virtual Selain Bitcoin

Selain Bitcoin, ada mata uang virtual lainnya yang bisa dijadikan pilihan investasi crypto. Meski tidak sepopuler Bitcoin, tetapi koin-koin ini tidak kalah menguntungkan karena memiliki harga tinggi. berikut beberapa nama koin tersebut:

Ethereum (ETH)

Selain bitcoin, mata uang virtual yang tidak kalah populer adalah Ethereum. Mata uang virtual satu ini pertama kali muncul pada tahun 2015 dan nilai tukarnya selama 18 bulan pertama hanya sebesar USD 10.

Baca Juga :   Cara Mendapatkan Stiker Flo Tol Jasa Marga

Pada awal tahun 2018, nilai tukar Ethereum melonjak tajam menyentuh angka USD 1389 atau sekitar Rp 19,4 juta rupiah. Saat ini harga Ethereum sekitar USD 531 dengan kapitalisasi pasar mencapai harga USD 53 miliar.

Stellar (XLM)

Akhir-akhir ini Stellar Lumens (XLM) menjadi salah satu mata uang virtual yang mulai banyak dilirik orang. Stellar (XLM) diluncurkan pertama kali pada tahun 2014 dan merupakan kripto asli (native) yang beroperasi di atas teknologi perangkat lunak.

Setahun belakangan harga aset kripto satu ini meroket. Dimana pertumbuhan harganya melampaui 600 persen. Kenaikan harga XLM disebabkan oleh meningkatnya permintaan.

Ripple (XRP)

Ripple (XRP) menjadi salah satu mata uang digital yang go public pada tahun 2013. Pada tahun tersebut, Ripple digunakan sebagai alat tukar dan juga untuk pembayaran secara luas.

Baca Juga :   Rekomendasi Webcam Gaming Terbaik Buat Youtuber Pemula

Sebelum go public, mata uang digital ini digunakan secara tertutup untuk melakukan transaksi internal di Ripple Network. Adapun kapitalisasi pasar XRP menyentuh harga USD 59 miliar atau sekitar Rp 823,8 triliun.

Saat ini harga Ripple sekitar USD 0,5 dan terbilang masih cukup murah. Namun, untuk membelinya memang tidak semudah membeli Bitcoin.

IOTA (MIOTA)

Mata uang virtual selain Bitcoin selanjutnya adalah IOTA (MIOTA). Jika dibandingkan dengan Bitcoin, harga IOTO tergolong lebih murah tetapi cenderung positif. Tidak heran jika kemudian IOTA direkomendasikan sebagai alternatif jika akan investasi cryptocurrency.

Adapun harga mata uang virtual ini sekitar USD 1,41 dengan kapitalisasi pasar USD 3,9 miliar atau setara Rp 54,4 triliun.

Litecoin (LTC)

Litecoin mulai melantai di bursa cryptocurrency pada tahun 2011. Litecoin menjadi mata uang virtual pertama yang menggunakan sistem keamanan scrypt. Pada awal tahun 2018 lalu, kapitalisasi Litecoin menyentuh USD 14 miliar atau Rp 182 triliun. Untuk harganya sekitar USD 107.

Baca Juga :   Aplikasi Pembaca Epub Android dan PC Terbaik

NEM

Berbeda dengan aset kripto lainnya, untuk mendapatkan mata uang virtual ini harus memanen atau harvest. Proses transaksi yang dibutuhkan juga sangatlah cepat.

Dimana waktu yang dibutuhkan hanya 6 detik saja. Jika ingin membuat transaksi baru hanya membutuhkan waktu 20 detik hingga transaksi berhasil dikonfirmasi.

Toko Token (TKO)

TKO merupakan aset kripto yang berasal dari Indonesia dan diluncurkan pada Maret 2021. Mata uang virtual ini diterbitkan oleh Tokocrypto. Tokocrypto itu sendiri merupakan salah satu exchange terpercaya di Indonesia yang sudah diakui oleh Bappebti.

Adapun harga jual TKO USD sebesar US$0,10 per TKO. TKO ini bisa diperdagangkan dengan USDT, BUSD, BTC dan BIDR. Toko Token (TKO) bisa dibeli melalui Tokocrypto.

Akhir Kata

Itulah 7 mata uang virtual selain Bitcoin yang perlu diketahui. Masih banyak sekali koin digital yang bisa Anda pilih selain Bitcoin. Masing-masing mata uang virtual tersebut bisa dipilih untuk dijadikan investasi.