Begini Cara Dapat BLT UMKM Senilai Rp.1,2 Juta, Agar Bisa Langsung Cair

2 min read

Cara Dapat BLT UMKM Senilai Rp.1,2 Juta

Cara Dapat BLT UMKM Senilai Rp.1,2 Juta – BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta  merupakan bantuan sosial (Bansos) pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bagi pegiat UMKM pada masa pandemi.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta pada bulan Maret 2021 kembali disalurkan pemerintah, karena itu segera daftar di oss.go.id.

BLT UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta yang cair pada Maret 2021 rencananya akan disalurkan kepada 14 juta pelaku UMKM.

Sementara itu, syarat mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta pada Maret 2021 adalah memiliki Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).

Karena itu, BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta bagi UMKM merupakan perhatian pemerintahan Joko Widodo dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam memenuhi syarat tersebut, pelaku UMKM harus melakukan pendaftaran UMKM pada oss.go.id jika ingin BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta cair pada Maret 2021 dan pendaftarannya dapat dilakukan secara online dan gratis.

Cara Dapat BLT UMKM Terbaru  Senilai Rp.1,2 juta

Dihimpun Sidikul.Com dari halaman oss.go.id, berikut ini adalah cara daftar UMKM secara online untuk mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta pada Maret 2021.

Baca Juga :   Cara Mendapatkan Kuota Data Gratis dari Pemerintah untuk Belajar Online

Adanya Proses izin komersial/operasional

  1. Bila Anda membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
  2. Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
  3. Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
  5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Langkah-langkah Registrasi Akun OSS

Anda harus daftar dahulu ya,

  1. Buka link OSS v1.1 melalui (oss.go.id)
  2. Klik tombol Daftar/Masuk -> Daftar
  3. Lengkapi data dalam form registrasi -> isi captcha -> klik tombil Submit
  4. Buka email yang didaftarkan untuk aktivasi akun -> klik tombol aktivasi
  5. Buka email kembali untuk mendapatkan username dan password yang dikirim oleh OSS
Baca Juga :   Bantuan PKH 2021 Terbaru Per Orang bisa dapat 3 Juta, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

Adanya Proses NIB dan Izin Usaha

Wajib untuk ikuti proses ini,

  1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
    (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
  3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
  4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
  5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
Baca Juga :   Begini Caranya Cek Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud untuk Operator Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren!

Persyaratan Agar BLT UMKM Cepat Cair

Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi agar BLT UMKM 2021 cair pada bulan Maret 2021 adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia
  • Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Akhir Kata

Jadi kurang lebih seperti itu untuk mendaftar dan juga cara untuk bisa cepat mencairkan BLT UMKM senilai 1,2 Juga untuk bulan maret ini.

Daftar Tempat Wisata…

Eko Sodikul
2 min read

Tarif Tol Jogja…

Eko Sodikul
1 min read

Bantuan PKH 2021…

Eko Sodikul
1 min read