Bantuan PKH 2021 Terbaru Per Orang bisa dapat 3 Juta, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

1 min read

Sidikul.Com – Bantuan PKH hingga 2021 terbaru 3 Juta Per Orang – Tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan keuangan langsung (BLT) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap keluarga kurang mampu mendapatkan Rp 900 ribu rupee. 3 juta setahun. Bantuan sekarang tersedia untuk wanita hamil dan anak kecil.

BLT ini dirancang untuk membantu masyarakat di Indonesia, terutama ibu hamil dan anak kecil, mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan mendorong perekonomian ke depan.

Program Bantuan Sosial (Bansos) diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Nomor 02/3 / BS.02.01 / 01/2020 tentang Indeks dan Faktor Pembobot Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan Bagi 2020.

Bantuan Sosial Cair (Bansos) PKH untuk rekening giro Anda, segera cek dtks.kemensos.go.id dan dapatkan support hingga Rp 3 juta.

Baca Juga :   Cara Mendaftar CPNS di Situs SSCN BKN

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3 / BS.02.01 / 01/2020 tentang Indeks dan Faktor Pembobot Program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2020.

Bantuan PKH 2021 Terbaru Sesuai Kelompok

PKH Bansos disediakan pemerintah selama satu tahun dengan skema distribusi 4 lapis.

Fase pertama akan diberikan pada Januari 2021, fase kedua pada April 2021, fase ketiga pada Juli 2021, dan fase keempat pada 2021.

Baca Juga :   5 Ide Bisnis Cocok untuk Karyawan, Menjanjikan di Masa Depan

Besarnya tunjangan yang diberikan bervariasi untuk setiap keluarga mulai dari Rp 900 ribu. 3 juta per tahun per kelompok.

Kelompok Penerima PKH 2021

  1. Hamil / saat nifas: Rp 3 juta per tahun
  2. PAUD / balita 0-11 bulan: Rp 3 juta per tahun
  3. Anak SD: Rp 900.000 per tahun
  4. Anak-anak sekolah menengah: Rp 1,5 juta per tahun
  5. Anak Sekolah Menengah Pertama: Rp 2 juta per tahun
  6. Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
  7. Cacat berat: Rp 2,4 juta per tahun.

Dukungan ini dapat disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui rekening Himpunan Perbankan Pemerintah (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Untuk mengecek data penerima PKH sejahtera cukup dengan memasang NIK pada e-KTP.

Persyaratan Penerima Kesejahteraan PKH

  1. Orang miskin / berisiko miskin.
  2. Dapatkan kartu PKH
  3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Baca Juga :   Jasa Backlink PBN Berkualitas Terbaik

Cara Cek Online Penerima Bantuan Sosial PKH 2021

Terkait cek online apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2021, masyarakat dapat mengecek hal-hal berikut di laman DTKS Kemensos:

1. Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id
2. Di kiri atas, klik Cek Bansos
3. Pilih nomor ID yang akan dimasukkan
4. Masukkan nomor KTP dan nama yang sesuai dengan KTP
5. Klik ikon konfirmasi
6. Klik Pencarian

Akhir Kata

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, maka data pribadi Anda seperti nama dan NIK akan ditampilkan dan dicatat di halaman ini.

Namun, jika detail Anda tidak muncul, berarti Anda belum berkesempatan menerima bansos PKH 2021.

Sumber, https://www.lingkarberita.com/

Daftar Tempat Wisata…

Eko Sodikul
2 min read

Tarif Tol Jogja…

Eko Sodikul
1 min read

Begini Cara Dapat…

Eko Sodikul
2 min read